Kota Surakarta mengakhiri masa KLB covid-19 pada 7 Juni 2020. Fasilitas-fasilitas pelayanan publik kota seperti dinas, monumen dan museum mulai kembali dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan “New Normal”. Pihak penyedia layanan publik kota Solo diwajibkan untuk melengkapi sarana dan prasarana penunjang untuk tercapainya keamanan dan kenyamanan bersama.
Monumen Pers Nasional sebagai salah satu fasilitas museum, perpustakaan dan kearsipan yang berada di kota Solo mulai menerapkan protokol kesehatan dalam pelayanan publiknya. Pihak pengurus Monumen Pers mengadakan masa persiapan mekanisme integrasi kebijakan “New Normal” dan pelayanan publiknya mulai tanggal 8 Juni hingga 15 Juni 2020.
Pengurus Monpers juga telah menyiapkan sarana penunjang untuk kebijakan “New Normal” seperti tempat desinfeksi, poster himbauan physical distancing serta tanda dan marka physical distancing dalam kawasan Monpers. Calon pengunjung diwajibkan untuk senantiasa manaati protokol kesehatan seperti memakai masker, melakukan physical distancing selama berkunjung dan senantiasa menjaga kebersihan.
Pihak Monpers juga menerapkan pembatasan durasi dan jumlah pengunjung untuk menghindari kerumunan berlebih. Pengunjung akan diantarkan ke tempat tujuan yang ingin dikunjungi oleh staf pengamanan, bila memenuhi aturan pembatasan jarak dapat dizinkan masuk. Bila tidak, setiap pengunjung akan diarahkan untuk menunggu terlebih dahulu bila daerah yang hendak dikunjungi tersebut sudah melebihi protokol. Durasi maksimal kunjungan saat pandemu juga berkisar sekitar 45 menit hingga 60 menit saja.
Selama masa pandemi Monumen Pers buka pada hari Senin-Jumat dengan jam operasional pukul 08.00-16.00. Biaya masuk Monumen Pers tergolong sangat terjangkau, calon pengunjung hanya dipungut biaya Rp.5000 untuk bisa masuk dan menikmati fasilitas di kawasan Monpers.