Sharing is caring!

Museum Batik Danar Hadi Solo turut bersiap dalam menghadapi kebijakan “New Normal” . Museum yang terletak di Jl Slamet Riyadi No.261, Sriwedari, Kec. Laweyan ini mulai buka kembali pada tanggal 29 Juni 2020. Pengoperasian kembali museum dilaksanakan setelah adanya pengecekan oleh perwakilan dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang diketuai oleh Drs. Hasta Gunawan, MM, Kepala Dinas Pariwisata Kota Surakarta. Dilansir dari https://bernasnews.com/museum-batik-danar-hadi-solo-kembali-dibuka, dasar ijin dibukanya kembali Museum Batik Danar Hadi tercantum dalam Surat Rekomendasi No. 067/1260 yang ditetapkan oleh Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 dengan persyaratan wajib menerapkan protokol kesehatan.

Museum Batik Danar Hadi buka pada hari Senin-Rabu dan Jumat-Minggu dengan jam operasional pukul 10.00 – 16.30. Setiap hari Kamis Museum tutup untuk pelaksanaan general cleaning (penyemprotan desinfectant). Biaya masuk museum dipatok sebesar Rp.35.000 untuk umum dan Rp.15.000 untuk pelajar/mahasiswa.

Selama masa pendemi, terdapat pembatasan pengunjung dan durasi kunjungan sesuai protokol kesehatan. Lansia, Ibu hamil dan anak dibawah umur 15 tahun tidak diperkenankan untuk memasuki kawasan museum batik Danar Hadi. Sebelum berkunjung, calon pengunjung disarankan untuk melakukan reservasi melalui email museumbatikdanarhadi@gmail.com minimal H – 3 sebelum pelaksanaan kunjungan, agar kunjungan lebih teratur, aman dan nyaman.

Aktifitas pariwisata di kota Solo mulai kembali menggeliat pasca ditutupnya masa KLB dan mulai berlakunya kebijakan “New Normal” pada tanggal 7 Juni 2020. Beberapa pengelola tempat wisata kota Solo pun mulai mempersiapkan hal-hal teknis dan non teknis untuk kembali beroperasi. Mulai dari sistematika kunjungan, pembatasan durasi dan jumlah pengunjung serta penyediaan sarana prasarana untuk mencegah penyebaran covid 19 di tempat wisata.