Sharing is caring!

                Gedung Juang 45 Solo merupakan salah satu gedung peninggalan pemerintah kolonial Belanda yang sekarang memiliki status sebagai benda cagar budaya. Gedung Juang 45 beralamat di jalan Mayor Sunaryo, Kedung Lumbu, Kec. Ps. Kliwon. Gedung ini berada satu kompleks dengan peninggalan pemerintah kolonial yang lain yaitu benteng vestenburg dan bekas gedung De Javasche Bank. Pada awal pembangunan oleh pemerintah kolonial Belanda, gedung ini berfungsi sebagai asrama militer penunjang kompleks militer benteng Vestenberg.

Gedung Juang 45 Solo mengalami renovasi pada tahun 2014 hingga 2019 oleh Dinas Tata Ruang Kota Surakarta. Renovasi bertujuan untuk merevitalisasi bangunan sebagai ruang publik dan museum perjuangan. Pasca renovasi, gedung Juang 45 mulai dibuka kembali pada hari Jumat, 20 September 2019. Gedung Juang 45 Solo memiliki jam operasional pukul 17.00-24.00 dan masih dalam uji coba pembukaan. Pengunjung hanya diperkenankan untuk mengakses taman, tidak boleh naik ke atas untuk sementara waktu karena renovasi yang belum selesai.

Gaya arsitektur Indische dari gedung Juang 45 merupakan daya tarik utama bagi pengunjung. Taman yang telah direnovasi dan disesuaikan dengan konsep arsitektur Eropa klasik juga bisa menjadi spot foto menarik bagi pengunjung.