Pasca berakhirnya PSBB di kota Solo pada 7 Juni lalu, Pemkot Surakarta mulai membuka kembali beberapa fasilitas-fasilitas dan tempat usaha demi memutar kembali roda ekonomi masyarakat. Kebijakan tersebut diikuti dengan pemberlakuan adaptasi kebiasaan baru atau biasa disebut ‘’New Normal”.
Kebijakan “New Normal” juga berlaku pada tempat-tempat hangout di Solo. Pemerintah kota mewajibkan pengelola usaha atau fasilitas kota untuk menyediakan tempat cuci tangan, tempat duduk dengan pola physical distancing, penggunaan alat cek suhu tubuh pengunjung hingga pembatasan kapasitas dan waktu kunjung. Demi keamanan dan kesehatan masyarakat, tempat hangout kota Solo yang belum memenuhi persyaratan diatas belum diperbolehkan untuk kembali buka.
Gedung Juang 45 Solo adalah salah satu tempat hangout rekomendasi di Kota Solo masa pandemi. Setelah kembali buka pada pertengahan bulan Juni lalu, kawasan yang berfungsi sebagai taman kota ini mulai ramai dikunjungi masyarakat sekitar. Pihak pengelola gedung telah menerapkan adaptasi kebiasaan baru demi keamanan pengunjung. Pengelola Gedung Juang 45 telah melengkapi fasilitas kebersihan, membatasi waktu dan jumlah kunjung serta memasang poster himbauan di beberapa sudut bangunan.
Gedung yang berada di jl Kapten Mulyadi 113, Kedung Lumbu, Ps Kliwon ini menerapkan jam buka yang variatif. Untuk sementara, Gedung Juang 45 hanya buka pada hari Kamis-Minggu. Pada hari Kamis – Sabtu, gedung ini buka pukul 17.00 hingga 24.00. Sedangkan pada hari Minggu, gedung ini buka selama 24 jam.
Pengunjung dapat melakukan banyak aktifitas santai di area gedung ini. Mulai dari nongkrong bersama kawan/keluarga, hunting foto, atau sekedar menikmati suasana hangat malam kota Solo dengan balutan arsitektur Indische yang kental.
Komentar Terbaru